news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J terhadap Terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terhadap Bharada E Menghadirkan 10 Saksi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Senin, 21 November 2022 - 10:26 WIB
Reporter:
Editor :

10 Saksi polisi yang akan hadir di persidangan antara lain:

1. Kabag Gakkum Provos Propam Polri Kombes Susanto Haris

2. Mantan Kasat Reskrim AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit

3. Kasubnit I Reskrimum AKP Rifaizal Samual

4. Kasubnit I Unit I Reskrimum Aipda Arsyad Daiva Gunawan

5. Anggota Reskrimum Aiptu Sullap Abo

6. Anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Bripka Danu Fajar Subekti

7. Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Briptu Martin Gabe Sahata

8. Bintara Unit Krimum Briptu Rainhard Regern

9. Kasubnit II Unit III Ranmor Tedi Rohendi

10. Kasubnit I Jatanras Endra Budi Argana

Selain itu, hadir pula seorang saksi Anita Amalia Dwi Agustine yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong. Sebelumnya saksi telah dipanggil pada sidang sebelumnya pada Senin (7/11/2022) namun tidak hadir dalam sidang.

Sebelumnya, pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat kembali digelar setelah ditunda selama sepekan.

"Sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal pemeriksaan saksi, Senin (21/11). Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pemeriksaan saksi, Selasa (22/11)," kata Djuyamto.

Selain itu, dia mengatakan majelis hakim yang akan ditugaskan ialah Imam Wahyu Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono. 

“Masih sama kalau majelis hakimnya,” ujar Djuyamto seusai dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).

Pada sidang sebelumnya, diketahui JPU akan menghadirkan yang semula 12 orang saksi dengan 2 diantaranya merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo. 

Namun hanya 5 orang saksi yang hadir pada sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf pada Senin (7/11/2022) lalu.

Saksi yang hadir pada sidang tersebut diantaranya Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA), Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance), Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab), Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab), dan Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Selular bagian Officer Security and Tech Compliance Support).

Kini sidang lanjutan pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar bersama terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral