- Istimewa
Diduga Adanya Unsur Pidana dalam Cuitan Menghina Ibu Negara, Ini Penjelasan dari Kepolisian
Polisi siber se-Indonesia disebut tengah berpatroli mencari pelaku yang diduga menghina Ibu Negara di akun Twitter @KorprofilJati.
Akun tersebut diduga menghina istri Presiden Jokowi, Iriana Jokowi, yang bersanding dengan istri Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengaku pihaknya memang menemukan unggahan itu di Twitter ketika semua Polda melakukan patroli siber.
"Informasi tentang kasus itu bermula hasil dari patroli siber yang dilakukan. (Patroli, red) tidak hanya jajaran Dirtipidsiber, tetapi Direktorat Krimsus (Subdit Siber) seluruh Polda se-Indonesia," kata Brigjen Adi Vivid, Minggu (20/11/2022).
Cuitan Diduga Menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi. (Ist)
Dia menjelaskan polisi siber memang melakukan patroli secara rutin agar masyarakat tidak memiliki ruang menyebarkan informasi negatif.
Menurutnya, unggahan negatif itu bisa menjerumuskan siapa pun. Bahkan, pengguna media sosial untuk dihukum.
"Jadi, agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif. Jika tetap dilakukan, kami akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, polisi tengah mencari pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang diduga menghina istri Presiden Jokowi, Iriana Jokowi.
"Betul. Kami sedang lidik identitas pelaku," tambahnya.
Menurut dia, pihaknya telah menemukan unsur pidana dari unggahan tersebut.
"Kami sudah temukan unsur pidananya," imbuhnya.