Article Article
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Satpol PP DKI Jakarta Sebut Operasi Penertiban 14.447 Minuman Beralkohol Diamankan dari Penjual yang Tak Mengantongi Izin Lengkap

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan bahwa operasi penertiban minuman beralkohol ini dilakukan pada para pedagang yang tida mengantongi izin lengkap
Jumat, 18 November 2022 - 09:49 WIB
Reporter:
Editor :

Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama dengan sejumlah pihak terkait seperti Polda, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Satpol PP, dan lain-lain melakukan pemusnahan 14.447 ribu botol minuman keras hasil penertiban.

Kegiatan ini berlangsung di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/11/2022).

Operasi penertiban miras yang dipimpin oleh Satpol PP ini telah menemukan sebanyak 14.447 botol miras. Yang di mana terbagi atas lima wilayah kerja Satpol PP DKI Jakarta.

1. Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menemukan sebanyak 1.180 botol.

2. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat menemukan sebanyak 1.153 botol.

3. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat menemukan sebanyak 3.784 botol.

4. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan menemukan sebanyak 4.245 botol.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
03:00
03:54
01:16
02:45
01:07

Viral