- Tim tvOnenews/Muhammad Bagas
14.447 Botol Minuman Beralkohol Dimusnahkan di Silang Monas Tenggara Pagi ini
Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama dengan sejumlah pihak terkait seperti Polda, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Satpol PP, dan lain-lain melakukan pemusnahan 14.447 ribu botol minuman keras hasil penertiban.
Kegiatan ini berlangsung di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/11/2022).
"Beberapa waktu yang lalu dipimpin oleh Satpol PP, tentunya dari Polda dan juga dari Kodam melakukan operasi penertiban miras," kata Heru.
Operasi penertiban miras yang dipimpin oleh Satpol PP ini telah menemukan sebanyak 14.447 botol miras. Yang di mana terbagi atas lima wilayah kerja Satpol PP DKI Jakarta.
1. Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menemukan sebanyak 1.180 botol.
2. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat menemukan sebanyak 1.153 botol.
3. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat menemukan sebanyak 3.784 botol.
4. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan menemukan sebanyak 4.245 botol.
5 Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur menemukan sebanyak 1.700 botol.
6. Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara menemukan sebanyak 2.385 botol.
"Dan hari ini setelah dimusnahkan sebagaimana laporan tadi Pak Kasatpol PP sebanyak 14 ribu sekian botol telah dimusnahkan," tegas Heru.
Dia pun berterima kasih kepada pihak jajaran petugas Polda, Kodam, serta pengadilan yang telah bersama-sama melakukan penegakan hukum terkait dengan minuman beralkohol tanpa izin.
"Saya atas nama Pemda DKI Jakarta sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda, jajaran Kodam, dan pengadilan," pungkas Heru. (agr/ree)