Ilustrasi robot trading.
Sumber :
  • Antara

Aset Tersangka Net89 yang Tewas Masih Didalami Bareskrim Polri

Rabu, 16 November 2022 - 15:40 WIB

Jakarta - Bareskrim Mabes Polri mengaku belum menyita aset tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi bodong robot trading Net89, HS yang dinyatakan tewas.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan pihaknya masih menelusuri terkait aset milik tersangka.

"(Penyitaan aset,red) sementara belum. Kami masih dalami terus," ujar Kombes Chandra seusai dihubungi, Rabu (16/11/2022).

Dia menjelaskan tersangka HS baru kali pertama diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

Menurutnya, penyidik akan terus mendalami terkait aset para tersangka, yang mana bakal disita.

Sebelumnya, Kombes Chandra menyatakan bahwa tersangka HS dinyatakan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Tol Solo-Semarang, Minggu (30/10/2022).

"Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pukul 01.00 WIB sesuai dengan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan RSUD Pandan Aran Boyolali.

Adapun dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Reza Paten juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan. (lpk/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral