Situasi Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Sumber :
  • Antara

Tujuh Fraksi Tolak Hadiri Paripurna Interpelasi Formula E

Selasa, 28 September 2021 - 19:02 WIB

Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan alasan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak menghadiri  rapat paripurna interpelasi terkait Formula E pada Selasa  karena banyaknya aturan yang dilanggar.

"Misalnya undangan itu minimal harus diparaf  dua wakil ketua, baru ditandatangani ketua itu syarat mutlak. Jadi kalau itu tidak dilakukan maka undangannya tidak sah kan sederhana," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Taufik menegaskan fraksi-fraksi di DPRD, termasuk fraksinya akan terus menolak untuk hadir dalam rapat paripurna jika hal-hal yang disebutnya pelanggaran itu terus dilakukan.

"Saya kira selama pelanggaran dilakukan berulang-ulang kita akan tolak terus supaya DPRD jalan yang benar lah jangan semua mau sendiri," ujar politisi Gerindra itu.

Setelah tujuh fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna, praktis rapat hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Dengan jumlah tersebut rapat tidak bisa mengambil keputusan karena tidak kuorum atau tidak memenuhi ketentuan jumlah anggota yakni 50+1 dari 106 anggota. Akhirnya rapat ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan setelah perwakilan masing-masing fraksi dan anggota menyampaikan pandangannya.

Terkait pemaparan PDIP dan PSI dalam rapat interpelasi, Taufik menyebut bahwa segala sesuatunya yang disampaikan dalam forum itu ialah ilegal.

Bahkan dia juga menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak perlu hadir dalam paripurna semacam itu.

"Sesuatu yang disampaikan PDIP dan PSI dalam forum yang ilegal, ngapain kita tanggapin gitu. Bahkan kami  menyarankan gubernur tidak usah hadir ngapain hadir orang forumnya ilegal untuk apa hadir," ucapnya.(ant/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral