news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Psikolog Forensik, Reza Indragiri dan terdakwa Ferdy Sambo..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Muhammad Bagas

Psikolog Forensik Beberkan soal Tuduhan Brigadir J Kepribadian Ganda: Persoalan Pidana Baru Sambo, Kok Bisa?

Pernyataan kubu Ferdy Sambo atas tuduhan Yosua. Psikolog Forensik Beberkan soal Tuduhan Brigadir J Kepribadian Ganda: Persoalan Pidana Baru Sambo, Senin 14/11
Senin, 14 November 2022 - 13:33 WIB
Reporter:
Editor :

"Konkretnya adalah mendiang Brigadir J ini mengidap kepribadian kapan? saat bekerja dengan terdakwa FS dan PC. Berarti semakin nyata kemungkinan bahwa terdakwa FS dan PC tidak memberikan hak-hak Brigadir Yosua,

"Justru tambah persoalan pidana mereka berdua yaitu pidana terkait dengan pelanggaran pasal 145 UU penyandang disabilitas. Keterangan yang disampaikan kepada hakim jadi blunder, jadi bumerang untuk mereka berdua," paparnya.

Lebih lanjut, Reza Indragiri menyebutkan bahwa jika kita hanya "melihat Ferdy Sambo" sebagai terdakwa pembunuhan berencana, ada sangkut pautnya dengan Obstruction Of Justice. Kemudian sekarang ada persoalan baru yaitu pelanggaran undang-undang penyandang disabilitas.

"Barangkali strategi awalnya adalah untuk memberikan stigma negatif kepada mendiang Brigadir Yosua sekaligus syukur-syukur dapat keringan hukuman, tapi alih-alih mereka justru membuka satu persoalan pidana baru yang selama ini tidak diketahui oleh masyarakat." pungkasnya.

Kontroversial

Kehadiran ART Ferdy Sambo, Susi di persidangan Bharada E pun mendapat sorotan khusus dari netizen di media sosial, lantaran dalam foto bersama keluarga dan ajudan, Susi sebelumnya nampak tidak menggunakan kerudung.

Namun penampilan Susi jadi berbeda saat dia menjadi saksi di persidangan Bharada E pada Senin (31/10/2022). Ia mendadak mengenakan kerudung hitam untuk menutupi rambutnya. 

Penggunaan hijab tentu merupakan hal yang baik untuk seorang muslimah. Namun, kecurigaan netizen pada Susi yang mendadak berhijab itu bermula dari asumsi jaksa penuntut umum (JPU). 

Adapun JPU curiga Susi mengenakan ‘handsfree’ saat menjalani persidangan tersebut, sebab jawabannya begitu berbelit dan terkesan berbohong. 

Ia dicurigai berkomunikasi dengan seseorang yang mendiktenya dari jarak jauh agar jawabannya sesuai dengan kehendak pihak tertentu. 

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” tanya JPU kepada Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin (31/10/2022).

Susi lantas menjawab dengan yakin bahwa dirinya tidak sedang mengenakan alat komunikasi apapun. 

“Tidak ada,” jawab Susi. 

“Dipastikan itu tidak ada?,” tanya JPU kembali. 

Atas kejanggalan keterangan yang disampaikan Susi, majelis hakim menginstruksikan agar Susi dipisahkan dengan saksi lainnya. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral