Ketua Umum PSSI, Iwan Bule atau Mochammad Iriawan.
Sumber :
  • Dok. PSSI

Tegas! Survei Membuktikan Suara Publik Ingin Ketua Umum PSSI Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Senin, 14 November 2022 - 05:27 WIB

Jakarta -  Kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah digelar rekonstruksi, Adapun terbaru
kini survei membuktikan suara publik ingin Ketua Umum PSSI ditetapkan jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan selanjutnya, Senin (14/11/2022).

Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut menjadikan ratusan Aremania jadi korban jiwa.

Tegas! Survei Membuktikan Suara Publik Ingin Ketua Umum PSSI Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Ketua Umum PSSI Iwan Bule. (dok PSSI)

Mayoritas publik yang mengetahui tragedi Kanjuruhan menginginkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 55.5% setuju, 19.0% tidak setuju, dan 25.5% tidak menjawab. 

Hal ini diperoleh dari hasil survei sikap publik terhadap tragedi Kanjuruhan dan reformasi PSSI yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia selama periode 30 Oktober - 5 November 2022 terhadap 1220 responden di seluruh Indonesia. 

Mereka berpendapat bahwa Kepolisian tidak perlu ragu menetapkan pria yang akrab disapa Iwan Bule itu sebagai tersangka bila terdapat fakta dan cukup bukti. 

“Yang setuju dengan pernyataan tersebut (polisi tidak perlu ragu menetapkan Iwan Bule tersangka) itu 55,5%,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, Minggu (13/11/2022). 

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu telah menewaskan sebanyak 135 orang pada pertandingan Arema Malang vs Persebaya Surabaya. 

Saat ini ada enam tersangka yang resmi ditahan di Polda Jatim, termasuk Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita. Tersangka lainnya adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. 

Kemudian tiga anggota Polri yaitu Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Hasdarman (Danki Satbrimob Polda Jatim) dan AKP Bambang Sidik Ahmadi (Kasat Samapta Polres Malang). 

IPW Desak Bareskrim Polri untuk tidak ragu menetapkan Iwan Bule sebagai Tersangka

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban hingga 135 orang. IPW meminta agar polisi tidak ragu dalam menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya tersebut. 

“Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI  Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana pasal 359 dan 360 KUHP dan bila terdapat fakta yang cukup bukti jangan ragu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya, Selasa 25 Oktober 2022.

Sugeng Teguh Santoso menilai, pengusutan tragedi Kanjuruhan tidak boleh berhenti terhadap tiga tersangka dari kalangan panitia. Tetapi, aparat penegak hukum harus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mempunyai kaitan pidananya.  

Kemudian, Sugeng menyebutkan dengan ditetapkannya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai tersangka, seharusnya Iwan Bule dengan jajaran PSSI juga harus mendapatkan sanksi pidana juga.

“Sehingga dengan ditetapkannya tersangka terhadap Direktur Utama PT LIB Akmad Hadian Lukita, maka pendalaman materiil proses pidananya diharapkan diberlakukan juga pada Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco PSSI,” ucapnya.

Pun, IPW kata dia, mendukung penuh dengan pernyataan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang menuntut agar Iwan Bule mundur dari jabatannya. Ia menilai hal tersebut bentuk dari tanggung jawab hukum maupun moral.  

“IPW sangat mendukung pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” terangnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk menetapkan Mochamad Iriawan sebagai tersangka. 

“Untuk itu, Pimpinan Tertinggi Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu bila persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi, menetapkan Iwan Bule sebagai tersangka menyusul bawahannya Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris (Ketua Panpel) dan Suko Sutrisno (Security Officer) yang kini telah ditahan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule memenuhi panggilan penyidik untuk di periksa sebagai saksi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Oktober 2022. 

Pada pemeriksaan tersebut, Iwan Bule diperiksa dari siang hingga malam, dia dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. Iwan Bule mulai diperiksa sejak pukul 13.00 siang hingga pukul 18.30 malam. (hsn/fan/ind)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral