- Kolase Tvonenews.com
Oalah, di Hadapan Hakim, Bekas Anak Buah Bilang Ferdy Sambo Sumbu Pendek: Dia Mudah Sekali Marah
Jakarta - Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mulai diungkap sifat aslinya di depan publik, Jumat (11/11/2022).
Oalah, di Hadapan Hakim, Bekas Anak Buah Bilang Ferdy Sambo Sumbu Pendek: Dia Mudah Sekali Marah
Menurut kesaksian mantan anak buahnya, Aryanto, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu memiliki sifat yang sangat tempramen, sumbu pendek, alias sering marah-marah, benarkah?
Menurut Aryanto, salah satu yang sering dilakukan sang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo adalah ia selalu memarahi para anak buahnya yang pekerjaannya tidak beres.
Adapun kesaksian Aryanto tentang sifat tempramen Ferdy Sambo itu dia ungkapkan di sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022).
Sifat tempramen dan mudah marah Ferdy Sambo itu terungkap saat muncul pertanyaan kuasa hukum Irfan Widyanto yang menanyakan bagaimana sejauh ini Aryanto mengenal atasannya itu.
Adapun Aryanto, dikenal sudah cukup lama bekerja dengan Ferdy Sambo, yakni selama enam tahun.
"Kalau ada masalah yang tidak sesuai, pasti dimarahi," kata Aryanto.
"Tempramental berarti Pak Ferdy Sambo?" tanya kuasa hukum.
"Iya," jawab Aryanto.
Ajudan Ketakutan
Kemunculan saksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Adzan Romer di persidangan terdakwa Ferdy Sambo menghadirkan beberapa keterangan baru soal kronologi pembunuhan ajudan favorit Putri Candrawathi itu, Kamis (10/11/2022).
Sebelumnya, Adzan Romer sang mantan ajudan Ferdy Sambo itu blak-blakan mengaku takut pada mantan atasannya itu dengan berbagai macam alasan.
Terkini, Adzan Romer menyebut bahwa ketika Brigadir J tewas dihabisi, justru Ferdy Sambo langsung memasang badan (melindungi) pelaku, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Adapun Adzan Romer mengatakan, keinginan Ferdy Sambo untuk melindungi Bharada E itu dikatakan ketika para ajudan dikumpulkan setelah Brigadir J tewas.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, bertanya kepada Adzan Romer terkait apa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo ketika mengumpulkan ajudannya tersebut.
“Bagaimana kalau ini terjadi pada anak, istri, atau keluarga kalian?" kata Adzan Romer, menirukan perkataan Ferdy Sambo, pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).