news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemprov Jakarta izinkan Road Bike di JLNT.
Sumber :
  • ANTARA

Kebijakan Lintasan "Road Bike" Jangan Buru-Buru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp73 miliar untuk pembuatan jalur sepeda.
Sabtu, 5 Juni 2021 - 14:29 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian Pasal 122 UU LLAJ berbunyi "Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:

a. dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;
b. mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau
c. menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor".

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mempermanenkan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, untuk jalur "road bike" setiap Sabtu dan Minggu, dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

Selain JLNT Casablanca, uji coba lintasan untuk "road bike" juga berlaku di Jalan Sudirman-Thamrin. Untuk di jalan ini, uji coba dilakukan Senin hingga Jumat dimulai pukul 05.00 hingga pukul 06.30 WIB.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp73 miliar untuk pembuatan jalur sepeda pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Namun hal itu ditunda. Kesepakatan itu ditunda lantaran DPRD DKI ingin mengetahui rencana induk pembangunan jalur sepeda keseluruhannya. DPRD DKI menilai rencana jalur sepeda tersebut belum jelas.

Awalnya terlihat anggaran itu semula Rp4,4 miliar lalu ada penambahan Rp69,2 miliar hingga total anggarannya menjadi Rp73,7 miliar. Anggaran tersebut dipertanyakan karena kenaikan angka anggaran yang tinggi. Padahal jalur sepeda dinilai bukanlah suatu program yang mendesak. (act/ant)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral