Sumber :
- istimewa
Pengacara P3MI Pertanyakan Kebijakan Kemnaker yang Membuka Kembali Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK
Pengacara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Gugum Ridho pertanyakan kebijakan Kemnaker soal kebijakan penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK.
Kamis, 10 November 2022 - 15:15 WIB
Adapun Gugum menilai kendali usaha penempatan PMI yang semestinya ada pada P3MI malah menjadi beralih kepada asosiasi.
Ia mengimbau Kemnaker quntuk menunda kebijakan penempatan PMI ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) mengingat proses hukum yang tengah berjalan.
"Sebaiknya tunggu saja dulu sampai MA keluarkan putusan, biar ada kepastian hukum", pungkasnya. (raa/ree)