barang bukti yang digunakan oleh dua satpam untuk menganiaya pria yang membakar sampah.
Sumber :
  • istimewa

Bakar Sampah Di Pinggir Rel, Pria Disiksa Hingga Dicukur Botak Paksa oleh 2 Satpam Sekitar

Rabu, 9 November 2022 - 10:29 WIB

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora. Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara," tutup dia. (rpi/ree)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral