news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Adik Brigadir J, Reza Hutabarat dan Bharada E.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Catat Bharada E! Adik Brigadir J, Reza Hutabarat Tidak Dendam Abang Tercinta Dihabisi, tapi Dia. . .

Saat itu, adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Reza Hutabarat blak-blakan mengatakan bahwa ia memang tak dendam pada Bharada E, hanya saja
Rabu, 9 November 2022 - 08:34 WIB
Reporter:
Editor :

Maka pada saat itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J tidak berhasil. 

"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.

Selain itu Putri Candrawathi juga menyuap sejumlah saksi hingga lembaga negara.

"Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR," katanya.

Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, menelepon suaminya, Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telaha melakukan hal yang dianggap kurang ajar.


Terdakwa kasus pembunuha Brigadir J, Ferdy Sambo. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," kata dia.

Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.

"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua," katanya.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," tutur Kamaruddin.

Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

Terdakwa kauas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut bahwa dia sama sekali tak percaya bila seniornya di kepolisian itu melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti.

Berita Terkait

1 2 3 4 5
6
7 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral