Tangkapan layar - Suporter masuk ke lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.
Sumber :
  • twitter

Hak Hidup Direnggut Hingga Dampak Gas Air Mata, Ini 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 3 November 2022 - 13:15 WIB


Gate 13 Stadion Kanjuruhan jadi lokasi yang disorot pada Tragedi Kanjuruhan (VIVA/Lucky Aditya)

Penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan beberapa kondisi korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dalam catatannya, Komnas HAM pastikan korban tewas tragedi Kanjuruhan berjumlah 135 orang. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan empat orang diantara korban, meninggal dalam kondisi saat penanganan media di rumah sakit. 

"Korban meninggal dunia berjumlah 135 orang, dimana empat orang diantaranya meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari dengan kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Syaiful Anwar Malang," ujar Beka di gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.

Komnas HAM mendapatkan fakta bahwa sebagian besar korban tewas sebelumnya mengalami gangguan pernapasan.

"Sebagian besar korban mengalami gangguan pernapasan dan ditemukan ada memar di paru-paru akibat trauma atau benturan. Selain itu wajah korban ada tanda-tanda bekas gas air mata berupa wajah memerah atau membiru, dan mata yang merah berair," ujarnya. 

Komnas HAM juga menemukan ada korban kasus Kanjuruhan mengalami patah tulang, dan bahkan ada korban tewas yang kepalanya retak dan meninggal dunia.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral