Kuat Maruf memasuki ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adil, untuk mengikuti persidangan Kasus Pembunuhan Berencana.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Kuat Maruf Bergetar Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Dapat Jawaban Menohok

Rabu, 2 November 2022 - 13:47 WIB

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.

“Tidak,” jawab Susi. 

Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo. 

Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'. 

Namun, Susi beralasan bahwa ketidaktahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.

"Terus apa yang kamu tahu?," tanya Hakim Wahyu. 

"Saya kan masak," jawab Susi.

Susi Terancam Jadi Tersangka

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral