- Humas KPK
KPK Mulai Penyidikan di Pemkab Bangkalan soal Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Benar. Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/10/2022).
Adapun kasus dugaan korupsi ini menyeret Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang kini telah dijadikan tersangka.
Ali menjelaskan hingga saat ini KPK juga telah menetapkan 6 tersangka, termasuk Abdul Latif.
"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," ujar dia.
Ia menuturkan terkait uraian perbuatan dan pasal sangkaan akan dijelaskan lebih lanjut oleh KPK nanti.
"Tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," jelas Ali.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal setiap proses ini dan diharapkan turut aktif memberikan informasi kepada tim penyidik KPK terkait kasus ini.