news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AKBP Arif Rachman dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Minta Dilepaskan dari Dakwaan, Ini Senjata Rahasia AKBP Arif Rachman Agar Lolos Dari Jeratan Hukum

AKBP Arif Rachman menjalani Sidang lanjutan Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (28/10/2022)
Minggu, 30 Oktober 2022 - 05:12 WIB
Editor :

AKBP Arif Rachman Patahkan Laptop Rekaman CCTV Duren Tiga

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir.

AKBP Arif Rahman Arifin, terdakwa obstruction of justice memilih mematahkan laptop yang berisikan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran ia ‘disemprot’ oleh Ferdy Sambo. 

Hal tersebut terungkap dalam penyampaian keberatan atas dakwaan dugaan kasus obstruction of justice. 


AKBP Arif Rachman dan Ferdy Sambo. (Ist)

Arif Rahman menyampaikan keberatannya saat kondisi diancam oleh Ferdy Sambo dan membuatnya memilih mematahkan laptop berisi barang bukti rekaman CCTV. 

Kuasa hukum Arif Rahman Arifin, Junaedi Saibih mengatakan ancaman tersebut terbukti saat Arif Rahman dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo. Dalam rekaman tersebut terlihat Arif Rahman yang sempat terkejut ketika melihat Brigadir J ternyata masih hidup. 

Hal itu justru berbanding terbalik dengan keterangan dari Divisi Humas Polri dan Polres Jakarta Selatan kepada awak media. 

Mengetahui hal tersebut rupanya Ferdy Sambo emosi dan memarahi Arif Rahman dan Hendra Kurniawan. Ia memerintahkan keduanya untuk menghapus barang bukti berupa rekaman CCTV tersebut. 

"Dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan hapus semua salinan copy rekaman CCTV yang berada dalam laptop dan menyampaikan ancaman," ujar Junaedi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).

Setelah diancam dan dimarahi, Arif Rahman pun takut dan langsung mematahkan laptop berisi CCTV. Laptop tersebut tak langsung dibuang melainkan diletakkan di jok mobilnya. 

"Yang terjadi bukanlah suatu transfer niat dan atau kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rahman Arifin melainkan ancaman sebuah ancaman dari Ferdy Sambo," lanjutnya.

Arif Rachman menghubungi Hendra Kurniawan dan menjelaskan kejadian yang dilihatnya bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua. Hendra dan Arif akhirnya bertemu Ferdy Sambo dan menceritakan kejadian itu. Sambo menjadi emosi dan tidak peduli dengan penjelasan dari anak buahnya itu. 

Berita Terkait

1 2
3
4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral