Kuasa hukum Reza Paten, Salamat Tambunan (ki) dan Equison Billy Siagian (ka)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Kurnia Hapsari

Reza Paten Bukan Pemilik Net89

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 23:03 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Kuasa hukum crazy rich asal Surabaya, Reza Paten, menggelar konferensi pers terkait laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus penipuan dan penggelapan robot trading net 89.

Kuasa hukum Reza Paten, Salamat Tambunan mengatakan bahwa Reza Paten bukan pemilik net 89.

"Klien kami bukanlah pemilik atau owner Net 89." kata pengacara Reza Paten, Salamat Tambunan.

Salamat Tambunan juga menyatakan kliennya baru bergabung di PT SMI atau net 89 pada tahun 2019 sebagai member biasa. 

Reza Paten sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri sejak 5 oktober lalu. Pihak reza paten juga telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap kasus trading net89. 

Reza membenarkan membeli barang lelang berupa Sepeda Brompton milik Taqy Malik dan headband milik Atta Halilintar. Reza juga menegaskan bahwa uang yang digunakan berasal dari dana pribadi dan tidak ada hubungannya dengan NET89.

“Penyelenggara lelang tim Tagu Malik dan tim Atta Halilintar tidak pernah mengetahui ataupun menanyakan dari mana memperoleh sumber dana pembelian barang-barang lelang,” pungkas Salamat.(kdh/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral