- Dok. tim tvonenews
Polisi Sinyalir Penambahan Tersangka Baru dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
Jakarta - Pihak kepolisian mensinyalir bakal adanya tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema FC.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengkonfirmasi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Menurutnya pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan Jaksa terkait petunjuk penetapan tersangka baru tersebut.
"Ada, nunggu petunjuk Jaksa dulu," ungkap Dedi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).
Kendati demikian, Dedi belum merinci lebih jauh terkait sinyal adanya penambahan tersangka pada kasus Tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya saat ini pihaknya baru memeriksa sebanyak 93 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter dari Arema FC tersebut.
"Nanti dulu. Sama dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP. Sebelumnya kan 93 (saksi), tambah lagi hari ini Pemeriksaan tambahan 15 orang," ungkap Dedi.