- kolase tvOnenews.com/Antara
Sang Suami Melanggar Syariat Islam, Alasan Bupati Anne Ratna Mustika Menggugat Cerai Dedi Mulyadi
Menurut Dedi, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.
Terakhir, Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Mulyadi Mengulurkan Tangan Bersalaman dengan Anne Ratna
Mulyadi Mengulurkan Tangan Bersalaman dengan Anne Ratna (tangkapan layar)
Dalam unggahan video Instagram yang diunggah oleh Kang Dedi Mulyadi @dedimulyadi71, memperlihatkan momen langka pertemuan pasangan suami istri tersebut.