news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Sedang Berlangsung! Inilah Link Live Streaming Sidang Putusan Sela Terdakwa Ferdy Sambo dan 3 Terdakwa Lainnya

Terdakwa Ferdy Sambo dan 3 orang terdakwa lainnya, pada hari ini jalani sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:12 WIB
Editor :

Namun, jaksa kembali meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Putri Candrawathi. 

"Penasihat hukum tidak memahami uraian yang telah dituangkan JPU dalam surat dakwaan penuntut umum. Maka patutlah kiranya nota keberatan penasihat hukum terdakwa untuk dikesampingkan," kata JPU.

Permohonan dari Jaksa Penuntut Umum 
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta empat hal ke majelis hakim setelah menanggapi eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Empat hal itu antara lain: Pertama, JPU meminta majelis hakim untuk menolak dalil eksepsi dari penasihat hukum terdakwa. Kedua, menerima surat dakwaan JPU karena sudah memenuhi unsur formil dan materiil.

Ketiga, JPU meminta pemeriksaan terdakwa tetap dilakukan. Keempat, meminta terdakwa tetap berada dalam tahanan. 

“Eksepsi tidak boleh menyentuh pokok perkara. Dengan kata lain, eksepsi hanya diajukan kepada aspek formil,” ujar JPU. 

Pada sidang perdana Ferdy Sambo Cs Senin (17/10/2022) lalu, kuasa hukum menyampaikan beberapa poin keberatannya usai pembacaan dakwaan. 

Beberapa poin itu di antaranya surat dakwaan tidak menguraikan rangkaian peristiwa, surat dakwaan hanya berdasarkan asumsi, surat dakwaan hanya berdasarkan pada keterangan satu saksi, surat dakwaan mengabaikan fakta dan surat dakwaan tidak menjelaskan secara rinci perbuatan yang didakwakan. 

Link Live Streaming Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo

Untuk mengikuti jalannya sidang putusan sela terhadap para terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Anda dapat menyaksikan pada link Live Streaming pada kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau mengikuti informasi secara lengkap melalui tvOne Live Streaming. (nsi/kmr) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral