news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Sudah Terbunuh Sadis Masih Di Fitnah, Tangisan Ibu Brigadir J Sampaikan Pesan Ini dengan Memohon Pada Bharada E

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung kemarin, (25/10/2022) yang dihadiri oleh terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer bersama 12 orang saksi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 05:11 WIB
Editor :


Bharada E menunduk di depan orang tua Brigadir J. (Tim tvOne - Rizki Amana)

Terpantau Bharada E yang menggunakan kemeja hitam dan jeans berwarna krem itu menunduk kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J. 

Samuel sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan. 

Belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan Bharada E kepada sang ayah dari Brigadir J tersebut. 

Bharada E Membela Brigadir J

Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kasus Pembunuhan Brigadir J mengaku tak percaya bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tega melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.

“Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.

“Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya,” sambungnya.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).

Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berpesan kepada Bharada E agar jangan skenario terus demi pemulihan nama anaknya. (Raa/kmr)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral