news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat..
Sumber :
  • Istimewa

Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD, Penanganan Inflasi dan Peningkatan Kapasitas Pengeloaan Keuangan Daerah di Kabupaten Raja Ampat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar FGD dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, dalam rangka mendorong percepatan realisasi APBD.
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:47 WIB
Reporter:
Editor :

Lebih lanjut, Fatoni menguraikan realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Papua Barat pada Akhir September 2022.

"Untuk realisasi pendapatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada akhir September 2022 sebesar 13.236,04 miliar rupiah atau 61,00 persen. Sementara, untuk Kabupaten Kepulauan Raja Ampat menjadi daerah realisasi tertinggi dengan presentase sebesar 83,55 persen. Sedangkan Kabupaten Manokwari Selatan menjadi daerah realisasi terkecil dengan presentase sebesar 37,78 persen. Berikutnya, realisasi belanja dalam Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada akhir September 2022 10.190,27 miliar rupiah atau sebesar 45,41 persen. Kabupaten Sorong menjadi daerah realisasi tertinggi dengan presentase sebesar 56,97 persen sedangkan Kota Sorong menjadi daerah realisasi terendah dengan presentase sebesar 32,13 persen," tutur Fatoni. 

Oleh karenanya, Fatoni menekankan agar pemda mengoptimalkan capaian target belanja APBD TA 2022 dan segera melakukan percepatan dengan berbagai strategi. 

"Kemendagri telah menerbitkan surat Dirjen Bina Keuda kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota Nomor 903/9232/keuda tanggal 16 Desember 2021 tentang persiapan pelaksanaan APBD TA 2022 dan mendorong penetapan pejabat pengelola keuangan daerah sebelum dimulainya tahun anggaran. Selain itu, pemda segera menyusun anggaran kas pemda yang akuntabel dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan. Strategi berikutnya adalah Kemendagri telah menerbitkan Nota Kesepahaman Kemendagri dengan LKPP dan BPKP No. 027/6692/SJ dan No. 2 Tahun 2022 dan MOU-8/K/D3/2021, tanggal 1 Desember 2021, serta mendorong penerapan pelaksanaan proses lelang dini yang dimulai sebelum tahun anggaran berkenaan," tegas Fatoni.(chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral