- Kolase tim tvonenews.com
Keji! Usai Habisi Nyawa Icha Ayu, Rudolf Tobing Pakai Uang Rp 30 Juta Korban Untuk Trading Bodong dan Sewa Ini…
Jakarta – Rudolf Tobing tak hanya menghabisi nyawa seorang wanita bernama AYR alias Icha Ayu. Dia juga dengan tega meminta uang puluhan juta dan menggunakannya untuk trading bodong.
Keji! Usai Habisi Nyawa Icha Ayu, Rudolf Tobing Pakai Uang Korban Untuk Trading Bodong dan Sewa Ini…
Rudolf Tobing, si pria pelontos tersangka kasus pembunuhan seorang wanita dikolong Tol Becakayu ditangkap. Rekaman CCTV pembunuh seorang wanita yang jasadnya dibuang di kolong Tol Becak Kayu, Pondok Gede, Kota Bekasi viral pada sejumlah akun media sosial.
Rudolf Tobing pelaku pembunuhan AYR alias Icha Ayu (sumber: kolase tim tvonenews)
Dalam video tersebut sosok pembunuh yang diketahui berinsial Rudolf terekam mendorong troli berisikan mayat wanita yang dibungkus dengan plastik hitam.
Bahkan, pelaku dengan santainya mendorong troli memasuki lift pada sebuah aparten di kawasan Jakarta dan sempat melempar senyuman kepada sejumlah penghuni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap arti senyuman dan gelagat santai pelaku pembunuhan tersebut.
Menurutnya sang pelaku merasa puas usai menghabisi nyawa dari wanita rekan kerjanya itu.
"Menurut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena target sudah tercapai dibunuh," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga tuurt serta mengungkapkan hal senada dengan Hengki.
Menurutnya gelagat santai dan senyuman dari Rudolf melambangkan kepuasan tersendiri baginya saat berhasil menghabisi nyawa korbannya.
"Dia senang mission accomplish," kata Yoga.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat perempuan di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022).
Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR.
Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya.
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Rudolf Tobing Pakai Uang Icha Ayu Untuk Trading dan Sewa Pembunuh Bayaran
Fakta mencengangkan soal pelaku pembunuhan Rudolf Tobing diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Dia mengungkapkan bahwa Rudolf memperoleh uang sebesar Rp 30 juta dari sang korban, Icha Ayu.
Hengki mengatakan bahwa Rudolf Tobing memakai uang korban sebesar Rp 4 juta untuk trading Binomo.
"Kemudian yang 4 juta sudah digunakan untuk aplikasi trading Binomo," ungkap Hengki Haryadi dikutip dari VIVA.
Rudolf Tobing pelaku pembunuhan AYR (sumber: kolase tim tvonenews)
Diketahui, Rudolf Tobing menaruh uangnya di trading dengan alasan untuk memperoleh uang lebih. Tak hanya itu, dia berniat menggunakan sisa uangnya sebesar Rp 26 juta untuk menyewa pembunuh bayaran dan menghabisi 2 target lainnya yakni H dan S.
"Kalau dari penyampaian pelaku uang itu untuk mencari pembunuh bayaran," pungkas Hengki.
Terungkap Percakapan Terakhir Rudolf Tobing dan Korban Icha Ayu
Rudolf Tobing (36) ditangkap polisi setelah terungkap melakukan pembunuhan seorang wanita bernama Ade Yunia Rizabani alias Icha atauu I (36). Diketahui, Rudolf membuang jasd korban di kolong tol Becakayu, Bekasi. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga memberikan keterangan terkait kronologi detik-detik perbuatan keji Rudolf.
Menurut Panji pelaku menargetkan calon korban berinisial H dengan cara menghubungi adiknya melalui salah satu media sosial hingga bertukar nomor. Pelaku mengatakan dirinya akan memberikan surprise ke calon korban H.
"Namun itu tidak ditanggapi oleh adik calon korban yang berinisial H, akhirnya pelaku mulai berpikir karena agak sulit dan harus bergeser ke target kedua yaitu yang berinisial I," ujar Panji dalam keterangan di Jakarta pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Selanjutnya pelaku berhasil memperdaya korban berinisial I, lalu pelaku yang menjemput korban di daerah Meruya dan berjalan menuju apartemen di wilayah Jakarta Pusat yang disewa selama 1 hari.
Dalam perjalanan, pelaku membuat skenario terkait podcast rohani yang didalamnya akan ada sponsor kalung kesehatan.
Lebih lanjut, Panji menjelaskan korban menyetujui skenario podcast dan sponsor yang disampaikan pelaku. Dalam skenario tersebut, alur promosi kalung kesehatan itu dimulai saat Icha berperan sebagai korban penculikan dan diikat tangan hingga kakinya menggunakan kabel tis.
"Itu disetujui korban, saat kaki dan tangan terikat, pelaku langsung berbicara dengan korban bahwa sebenarnya pelaku membohonginya," ucap Panji.
"Di situ, korban bertanya lagi kamu ada di kubu mana, saya atau H? Dijawab korban, ada di bagian kamu, selanjutnya pelaku berbicara dan meminta korban membantunya menghabisi nyawa H dengan cara memberikan sejumlah uang," ungkap Panji.
Saat itu, pelaku kemudian mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp19,5 juta. Rudolf juga menyuruh Icha menelepon keluarganya dan meminta transfer uang sebesar Rp10 juta.
Setelah menerima sejumlah uang, Rudolf justru kembali melakukan penganiayaan terhadap korban degan menampar korban dua kali hingga akhirnya membunuh korban dengan cara dicekik.
" Pelaku kembali bertanya, apakah kalau saya melepaskan kamu, kamu tidak akan melaporkan saya? Walaupun dijawab tidak akan melaporkan, tapi pelaku tidak percaya karena ada pembicaraan di dalam mobil sebelum ke apartemen. Itulah akhirnya pelaku langsung membunuh korban dengan mencekik," katanya.
Kemudian setelah berhasil membunuh Icha, mayatnya dibungkus plastik dan dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.
Alasan Rudolf Tobing Putuskan Pakai Troli Untuk Angkut Jasad
Rudolf Tobing terduga pelaku kasus pembunuhan wanita berinisal AYR mengangkut jasad korban dengan menggunakan troli dan dibuang di kolong tol Becakayu, Bekasi. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa setelah membunuh Icha, Rudolf Tobing terbesit menggunakan troli setelah melihat iklan.
“Dia kemudian lihat iklan di supermarket, saat itu langsung terlintas di pikirannya untuk mengangkutnya pakai troli," ujar Panjiyoga.
Di apartemen yang menjadi TKP pembunuhan Icha diketahui memiliki sebuah minimarket sehingga Rudolf pun membawa troli kosong naik ke apartemen.
“Dia bawa troli dari situ ke atas, barulah jasad korban itu dibawa keluar, ditumpuk pakai bantal dan tas besar," sambungnya.
Rudolf Tobing Ternyata Dulunya Pendeta Muda
Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Menurutnya keterangan tersebut didapat pihak kepolisian dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan berlangsung.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Panjiyoga menuturkan pelaku mengaku sempat menjadi pendeta muda pada sebuah gereja yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku yang sempat menjadi pendeta muda itu.
"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih di dalami lagi," ungkapnya.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat wanita di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022).
Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR.
Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya.
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Masa Lalu Rudolf Tobing Sering Alami Kekerasan
Polisi mendapati fakta Rudolf selaku pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat wanita berinsial AYR di kolong Tol Becak Kayu, Pondok Gede, Kota Bekasi sempat memiliki trauma aksi kekerasan saat masih kecil.
Kepala Subdirektorat Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan hal itu didapati usai pihaknya melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku.
Rudolf Tobing (sumber: dok ist)
"Sementara pelaku ini mempunyai trauma masa kecil. Pelaku sering dipukuli almarhum orang tua dan punya emosi yang meledak-meledak," kata Panji saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Panjiyoga mengatakan pengakuan tersebut membuat fakta baru dalam pengungkapan kasus pembunuhan wanita berinisial AYR. Sebab, psikologi mendapati adanya trauma terhadap pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat wanita itu.
"Kami menemukan adanya fakta baru dibalik kasus ini," ungkapnya.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat perempuan di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022). Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR.
Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya.
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam. Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (viva/muu/ind/rka)