news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Terkuak Alasan Bripka Ricky Rizal Tidak Berani Bongkar Rencana Ferdy Sambo ke Brigadir J

Erman mengatakan bahwa kliennya memiliki pemikiran dan rasa khawatir bila dirinya berani membongkar rencana pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo ke Brigadir J.
Senin, 24 Oktober 2022 - 22:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali ditemukan fakta baru. Dalam persidangan perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terdakwa Ricky Rizal mengungkap alasan dirinya tak berani membocorkan rencana pembunuhan ke Brigadir J.

Erman Umar, kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal, mengatakan kliennya merasa ketakutan dengan Ferdy Sambo sehingga dirinya tak berani membocorkan rencana pembunuhan berencana ke Brigadir J.

Erman Umar mengatakan bahwa kliennya memiliki pemikiran dan rasa khawatir bila dirinya berani membongkar rencana pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo ke Brigadir J.

"Pasti (takut), enggak mungkin (enggak takut), semua takut. Misalnya apa yang mau diomongin, misalnya 'Wah gua (Ricky Rizal) mau ngomong ke Yosua, nanti ketahuan, nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak' gitu," ujar Erman Umar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. 

Selanjutnya Erman mengatakan bahwa Ricky Rizal berada dalam situasi yang cukup sulit untuk membongkar ataupun melaporkan niat jahat Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa Brigadir J. 

Terlebih, pangkat Ricky Rizal hanyalah Bripka dan memiliki jarak cukup jauh dengan Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal bintang dua.

"Seseorang yang meminta ialah seorang jenderal, apakah mungkin dia (Ricky Rizal) pergi keluar, membuat gerakan ke luar dan pergi melapor? Bisa enggak itu? Apalagi ini pangkat (Ricky Rizal) Bripka dengan jenderal, ini perlu kita masalahkan," jelasnya. 

Untuk diketahui, terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. Agendanya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan. 

Sambo Minta Bharada Richard Eliezer Tembak Yosua 

Dalam dakwaan, terdakwa Sambo sempat bertanya ke Bripka Ricky Rizal berani atau tidak menembak Brigadir J. Namun, Ricky Rizal menolak lantaran tidak memiliki mental yang kuat untuk menembak rekannya itu.

"Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak," kata jaksa.  

Selanjutnya, Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer dan memerintahkannya untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena Putri Candrawathi dilecehkan di Rumah Magelang pada 7 Juli 2022. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral