news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Martin Lukas Simanjuntak..
Sumber :
  • Tim tvOne / Julio Trisaputra

Begini Tanggapan KPK soal Sentilan Kamaruddin Simanjuntak yang Tuding 'KPK dulu Beda dengan Sekarang'

membuat heboh karena pernyataannya yang menyentil KPK. Begini Tanggapan KPK soal sentilan Kamaruddin Simanjuntak yang tuding 'KPK dulu beda dengan Sekarang'
Jumat, 21 Oktober 2022 - 17:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang baru saja membuat heboh karena pernyataannya yang menyentil KPK. Begini Tanggapan KPK soal sentilan Kamaruddin Simanjuntak yang tuding 'KPK dulu beda dengan Sekarang'. Jumat (21/10/2022).

Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai Pengacara Brigadir J yang lantang berbicara dan tanpa ada rasa takut. Bahkan, sejak pertama kali mendampingi kasus Brigadir J, dirinya lah yang membongkar sejumlah kejanggalan kematian Brigadir Yosua.

Begini Tanggapan KPK Soal Sentilan Kamaruddin Simanjuntak yang Tuding 'KPK dulu Beda dengan Sekarang'.

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak baru - baru ini membuat pernyataan yang viral di media sosial. Dia mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berbeda.  

Kamaruddin mengklaim bahwa pengaduannya tidak ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah. Menanggapi hal tersebut, KPK mengatakan klaim Kamaruddin tersebut adalah hoax.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati menjelaskan, pihaknya mendapatkan video terkait Kamaruddin yang mengeklaim aduannya tidak ditindaklanjuti. 

Disampaikan dalam video itu, Kamaruddin mengadu ke KPK, namun oleh pimpinan dinilai tidak layak untuk ditindaklanjuti. 

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya video di media sosial yang menyatakan tidak ditindaklanjutinya pengaduan masyarakat oleh KPK. Dalam potongan video tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan aduan kepada KPK, namun ditanggapi Pimpinan KPK yang pada intinya aduan tersebut tidak layak untuk ditindaklanjuti," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Jumat 21 Oktober 2022.

Melihat video tersebut, Ipi mengatakan Pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri tidak pernah bertemu dengan Kamaruddin dan hal-hal yang dituding olehnya.

"KPK mengklarifikasi bahwa pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan menyampaikan hal tersebut kepada pihak dimaksud. Sehingga dapat diyakinkan bahwa informasi yang disampaikan tersebut tidak benar," ujar Ipi dalam keterangannya, Jumat 21 Oktober 2022.

Ipi mengatakan, KPK selalu menindaklanjuti tiap pengaduan dari masyarakat. Hal itu dilakukan dengan ditelaah terlebih dahulu untuk kemudian dianalisis. 

"Jika aduan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi maka KPK akan menghentikan prosesnya dan menyampaikan status dari hasil telaah tersebut kepada pelapor. Hal ini sebagai bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas KPK dalam melaksanakan tugas layanan pengaduan masyarakat," kata Ipi. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral