news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

tangkapan layar sidang lanjutan Ferdy Sambo CS.
Sumber :
  • tangkapan layar live tvOne

Sedang Berlangsung, Live Streaming Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS Terkait Eksepsi atau Nota Keberatan

Sedang Berlangsung, Live Streaming sidang lanjutan kasus Brigadir J terkait eksepsi/nota keberatan yang diusulkan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lain.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Sedang Berlangsung, Live Streaming sidang lanjutan kasus Brigadir J terkait eksepsi atau nota keberatan yang diusulkan oleh terdakwa Ferdy Sambo.

Link Live Streaming Sidang lanjutan Ferdy Sambo CS. Untuk mengikuti secara langsung, Anda dapat menontonnya melalui siaran langsung dari Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atau mengikuti informasi secara lengkap sidang lanjutan Ferdy Sambo dengan menonton melalui layanan Live Streaming tvOne.

Hari Ini JPU akan Beri Tanggapan atas Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi


Ferdy Sambo saat sidang perdana (tvOne/Julio Trisaputra)

Hari ini, Kamis (20/10/2022), jaksa penuntut umum (JPU) akan memberikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasihat hukum terdakwa,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis (20/10/2022).

Djuyamto memaparkan sidang mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.
Sidang akan dilaksanakan di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan mengagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf pada hari yang sama.

Sidang dilakukan secara paralel mengingat majelis hakim yang memimpin sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama dengan sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” katanya.

Sebelumnya, sidang perdana Ferdy Sambo digelar Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU.

Setelah dakwaan dibacakan, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong, mengatakan JPU menyusun surat dakwaan dengan tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.

Menurutnya, surat dakwaan tidak menguraikan peristiwa di Magelang dan terdapat beberapa uraian yang hanya bersandar pada keterangan satu saksi dan tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.

Menurut Sarmauli, penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan perihal apa yang melatarbelakangi keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf pada 7 Juli 2022.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral