- Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC
Tanggung Jawab Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo Dipertanyakan, Pengacara Brigadir J: Saya Kecewa!
Jakarta - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan katakan, akhirnya sampai juga pada tittik rasa yang mengkhawatirkan pada saat dimulainya persidangan kasus Birgadir J.
Bahkan, Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan juga sampaikan, bahwa pihaknya harus menerima kenyataan atas isi dakwaan dan kontruksi dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Saya kira pertarungan sudah dimulai, tetapi saya terus terang saja, sangat kecewa betul! terhadap apa yang dilakukan institusi Kepolisian dalam hal ini Mabes Polri, yang katanya dipimpin oleh Jendral Sigit dan diback up oleh Presiden, ternyata kayak begini aja isi dakwaannya," kata Pengacara Brigadir J, Jhonson Panjaitan kepada tvone, Senin (17/10/2022).
Sambungnya menuturkan, betapa lembaga institusi Polri yang dicintai ini, tidak sungguh-sungguh benar untuk membongkar dan membawa secara terang benderang soal kasus Ferdy Sambo ini dan memudahkan supaya Jaksa dan Hakim untuk menyidangkan perkara yang menghancurkan institusi Polri ini.
Kolase Foto Ferdy Sambo (Kiri), Putri acndrawathi (Tengah) dan Brigadir J (Kanan)
Kemudian, disinggung soal dakwaannya masih ditutup-tutupi dan belum lengkap. Pangacara Brigadir J, Jhonson Panjaitan menyebutkan bahwa dakwaan Ferdy Sambo masih banyak yang bolong-bolong.
Lalu, Jhonson Panjaitan katakan, yang sangat mengecewakan dirinya adalah pengahalusan-penghalusan kata di isi dakwaan.
"Sampai sejauh mana itu pertemuan dengan Kapolri itu? Bagaimana pertanggungjawaban Kapolri di hadapan Presiden dan di hadapan masyarakat, kalau begini aja?" pungkas Jhonson Panjaitan.
Selanjutnya, ditanya soal penghalusan kata di dakwaan yang mana membuatnya kecewa pihaknya. Jhonson Panjaitan beberkan, dakwaan itu dibacakan, pertama ini memang benar dan bukan hoax, bahwa Jenderal-jenderal dan termasuk Jenderal Ferdy Sambo serta termasuk Karo Paminal melaporan dan bertemu dengan Kapolri atas kejadian kasus ini.
"Masa Kapolri hanya begini aja sih? untuk membongkar kasus ini dan BAP, beserta berkas-berkasnya dipelajari oleh jaksa dibuat dakwaannya. Terus terang aja, jebakan ke arah peradilan sesat semakin kuat. Jadi yang paling membuat saya sakit hati, adalah jelas betul kontruksi dakwaan ini memperlihatkan betapa bobroknya Mabse Polri ini. Dan begini la cara-cara yang tidak profesional," pungkasnya.