- istimewa
Polri Bakal Ungkap Peran 3 Tersangka DPO Judi Online yang Ditangkap di Kamboja
Jakarta - Polri berhasil menangkap 3 tersangka DPO judi online yang dipulangkan dari Kamboja ke Indonesia. Atas hal tersebut, Polri mengatakan segera mengungkap peran dari tersangka.
"Perannya nanti, karena ini baru kita amankan pada hari ini dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim. Nanti tim gabungan Bareskrim maupun Polda Metro Jaya tentu akan mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (15/10/2022).
Irjen Dedi mengatakan bahwa tiga DPO tersangka tersebut tidak ada kaitannya dengan bandar judi online yang dipulangkan pada Jumat lalu. Namun ia menegaskab bahwa ketiga tersangka tersebut memang berbasis di Jakarta.
"Sudah tanyakan kepada Pak Dir, tidak ada hubungannya," lanjutnya.
Ketiga DPO yang dipulangkan ke Indonesia tersebut adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi. Ketiganya tiba di Indonesia pukul 08.12 WIB.
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, ketiganya langsung mengenakan rompi tanahan dan diikat kabel ties.
Diberitakan sebelumnya, Polri berhasil menangkap bandar judi online Apin BK. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ree)