Brigjen Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ketua IPW Desak Bareskrim Periksa Ferdy Sambo Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Bongkar Gratifikasi Sambo?

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:14 WIB

Jakarta - Salah satu tersangka obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Kini Ketua IPW desak Bareskrim periksa Ferdy Sambo soal jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Senin (10/10/2022).

Eks Karo Paminal Propam Polri, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan jadi sorotan setelah berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi menaiki jet pribadi atau private jet

Ketua IPW Desak Bareskrim Periksa Ferdy Sambo Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Bongkar Gratifikasi Sambo?

Brigjen Hendra Kurniawan juga dituding menjadi sosok yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah mendiang Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat tiba di kediamannya Jambi.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri diminta periksa juga mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (FS) terkait kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan. Kini, Hendra sudah diperiksa. 

"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan pada Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut dia, Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian, Hendra saat itu merupakan anak buah Sambo. Tentu, Hendra sehingga sebagai bawahan diperintah oleh atasannya saat itu Sambo.

"Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," ujarnya.

Sugeng menjelaskan ada beberapa hal yang perlu digali penyidik Bareskrim terkait pemakaian private jet oleh Hendra untuk terbang ke Jambi pada Senin, 12 Juli 2022. Pertama, benarkah Ferdy Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga Josua.  

Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan. Ketiga, mengenai apakah penggunaan pesawat jet dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," jelas dia. 

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan Ferdy Sambo memang perlu diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra.

"Sangat perlu (Sambo diperiksa), karena HK pergi atas perintah FS. Jadi dugaan pemakaian pesawat pribadi tersebut atas dugaan sepengetahuan atau seizin FS," ungkapnya.

Bareskrim Polri telah memeriksa Brigjen Hendra Kurniawan

Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan gratifikasi penggunaan private jet saat terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Brigjen HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan pada Jumat, 7 Oktober 2022," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo melalui keterangannya pada Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut dia, Hendra dimintai klarifikasi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak pukul 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Artinya, sekira 6 jam dilakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

"Brigjen HK dilakukan klarifikasi keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan privat jet," jelas dia.

Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci siapa-siapa saja. 

Cahyono menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin (10/10). 

"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ujar Cahyono.

Dibongkar IPW

Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengatakan  pihaknya meminta timsus bentukan Kapolri untuk mengusut orang-orang yang memberikan jasa private jet yang membawa Brigjen Hendra Kurniawan dari Jakarta ke Jambi rumah Brigadir J.

Dari penelusuran Sugeng, dia menyebut ada dua orang sipil yang diduga terlibat di konsorsium 303 Ferdy Sambo yang punya jet pribadi tersebut dna dipinjamkan ke Hendra. Berikut pernyataan IPW soal private jet tersebut: 

Indonesia Police Watch, (IPW) meminta Tim Khusus Polri menjelaskan keterlibatan nama (pemilik privat jet) dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private Jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online. 

Pasalnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Briptu Josua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut.

Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto,  AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan  private jet  yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia  berinisial RBT.  

Dua nama ini muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta.  

Nama (pemilik jet pribadi) dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya  berjarak 200 meter dari Mabes Polri. 

Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada  Juli 2020 sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri untuk segera bertindak membubarkan guna menjaga marwah Merah Putih.

“Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online” ujar Neta Pane ketika itu.  

Dengan kenyataan ini, apa yang dinyatakan Neta S Pane itu adalah benar adanya, dimana terbukti Konsorsium Judi Online  selama ini dilindungi oleh Satgas Merah Putih. 

IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet  yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB. Dua orang tersebut diketahui mantan narapidana kasus korupsi.

Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 Triliun milik Konsorsium 303, dalam kaitan pemberian dukungan kepada  pencalonan capres tertentu pada 2024 dimana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya.

Menurut IPW, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar  Rp. 155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK.

Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang. Sebab itu, IPW menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 Triliun dari judi online. 

Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat privat jet oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana Korupsi. Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet. (viva/ind)

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral