news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Secercah Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan, Dari Gagal Daftar Polisi hingga Firasat Ibunda Soal Kanjuruhan..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ini Sosok yang Disebut Kapolri Perintah Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan hingga Ratusan Aremania Meregang Nyawa

Dari keenam tersangka, dua orang dari mereka disebut memerintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun Stadion Kanjuruhan sehingga menyebabkan 131 Aremania
Minggu, 9 Oktober 2022 - 17:26 WIB
Reporter:
Editor :

Akhmad Hadian Lukita merupakan pihak yang bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi.

“Namun pada saat menunjuk stadion, LIB menggunakan persyaratan yang fungsinya belum dicukupi serta menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.

Sementara Abdul Haris selain disangkakan dengan pasal 359 dan 369 KUHP, juga disangkakan dengan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

“Dimana pelaksana dan koordinator pertandingan bertanggungjawab pada LIB, di situ disebutkan di pasal 103 Panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kejadian,” kata Kapolri.

Abdul Haris ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan, sehingga melanggar pasal 6 ayat 1 regulasi keselamatan dan keamanan.

Semestinya panpel juga membuat peraturan atau panduan keselamatan dan keamanan. Selain itu, Ketua Panpel dinilai mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitasi stadion.

“Yang ada terjadi penjualan tiket over capacity (melebihi kapasitas). Seharusnya 38 ribu penonton namun dijual sebanyak 42 ribu,” terang Kapolri.

Sedangkan Suko Sutrisno juga dikenakan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, sekaligus pasal 359 dan 369 KUHP.

“Dimana beliau tidak membuat dokumen penilaian risiko. Juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden,” beber Kapolri.

Dimana steward harusnya bersiaga di pintu gerbang untuk membuka pintu gerbang semaksimal mungkin apabila ada insiden yang tidak terduga.

“Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, ini menyebabkan penonton berdesak-desakan,” jelasnya.

Pada akhir konferensi persnya, Kapolri memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut. Sehingga terdapat kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini.

“Tentunya tim akan terus bekerja maksimal seperti yang saya sampaikan. Kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelanggar etik maupun pidana, masih bisa bertambah,” tukasnya.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral