- Kolase tvonenews.com
Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf atas Perbuatannya, Begini Tanggapan Ayah Brigadir J
Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh atasannya sendiri, kini telah memasuki babak baru usai berkas perkara lengkap. Adapun Ferdy Sambo sampaikan permohonan maaf, begini tanggapan ayah Brigadir J, sabtu (8/10/2022).
Kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini telah bergulir selama lebih dari dua bulan dan masih menjadi sorotan publik atas belum terungkapnya beberapa fakta.
Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf, Begini Tanggapan Ayah Brigadir J
Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat sampai saat ini masih enggan mengomentari atas permintaan maaf eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ia pun menyatakan masih menunggu proses hukum pengadilan secara inkrah.
"Saya menanggapinya sampai nanti ada keputusan di pengadilan yang sudah inkrah terhadap Ferdy Sambo," katanya, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Ferdy Sambo yang diketahui sebagai pembunuh Brigadir J sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J saat pelimpahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 5 Oktober lalu.
"Kita tahu di ajaran agama manapun di Indonesia pasti diajarkan maaf-memaafkan, namun pihak keluarga tidak mau mendahulukan proses hukum yang berlangsung," jelasnya.
Samuel berharap proses persidangan berjalan transparan dan adil.
"Kalau bicara maaf-maafan nanti ketika sudah ada keputusan dari hakim yang sudah inkrah," katanya.
Sebelumnya, sebelum menaiki mobil rantis saat pelimpahan ke Kejagung, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan permohonan maaf kembali ke depan awak media atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang ia dalangi. Permohonan maaf itu ditujukan untuk semua pihak yang terdampak termasuk keluarga Brigadir J.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," ujar Sambo di Kejagung RI, Rabu, 5 Oktober 2022.
Selain itu, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu juga menegaskan dirinya akan menjalani proses hukum terkait dengan perbuatan yang ia lakukan. "Saya siap menjalani proses hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Arman Hanis juga mengatakan kliennya sebenarnya ingin berbicara kepada masyarakat melalui media.