Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022)..
Sumber :
  • tangkapan layar TV One

Kapolri Ungkap Detik-Detik Penonton di Kanjuruhan Berdesak-desakkan hingga Meninggal Dunia

Kamis, 6 Oktober 2022 - 22:06 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap penyebab suporter berdesak-desakan hingga akhirnya banyak yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/10/2022) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya awalnya berjalan lancar.

Pertandingan yang digelar pada 1 Oktober Pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kekalahan Arema FC.

"Proses pertandingan semua berjalan lancar, namun di saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter ataupun penonton terkait dengan hasil yang ada. Sehingga muncul beberapa penonton atau suporter yang masuk ke lapangan," ungkapnya.

Tim kemudian melakukan pengamanan khususnya terhadap pemain Persebaya dan Arema FC dengan menggunakan 4 unit Barakuda Polri.

Proses evakuasi berjalan cukup lama hampir satu jam, karena sempat terjadi kendala dan hambatan. Evakuasi saat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Malang non Aktif AKBP Ferli Hidayat.

"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan beberapa personel menembakkan gas air mata. Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata ke Tribune Selatan ke Tribune Utara dan ke lapangan," tuturnya.

Itulah yang mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribune panik karena merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena.

Kapolri menyebut awalnya tembakan gas air mata tersebut dimaksudkan untuk mencegah penonton yang turun ke lapangan.

Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan, 14 sedikit mengalami kendala. 

"Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut harusnya dibuka. Namun saat itu pintu dibuka tapi tidak sepenuhnya, hanya berukuran kurang lebih satu setengah meter dan para penjaga pintu tidak berada di tempat," katanya.

Padahal kata Listyo berdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, harusnya penjaga pintu (steward) tetap ada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.
 
"Selain itu terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton yang segitu banyak," katanya.

"Sehingga terjadi desak-desakan yang menyebabkan terjadinya sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit dari situlah banyak muncul korban (meninggal, red)," katanya

Lebih lanjut, Kapolri menyebut korban tragedi Kanjuruhan rata-rata mengalami patah tulang, trauma di kepala, thorax sebagian besar yang meninggal mengalami afeksia.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka kasus tragedi Kanjurhan Malang, di Mabes Polri, Kamis (6/10/2022).

Sebelum umumkan tersangka, Kapolri menjelaskan hasil investigasi kasus tragedi Kanjuruhan yang telah dilakukan tim gabungan.

Polri diminta melakukan investigasi dan mengusut tuntas terkait peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur 1 Oktober 2022 lalu.

"Beberapa yang dilakukan oleh tim antara lain adalah pendalaman terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian," ujar Kapolri dalam konferensi persnya tadi malam.

Kemudian Polri juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan beberapa temuan yang ditemukan, korban juga barang-barang lain.

"Kita temukan seperti selongsong gas air mata kemudian kondisi stadion dan juga hasil dari pemeriksaan," katanya.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 6 tersangka dalan tragedi Kanjuruhan Malang.

"Kami menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini," katanya.(muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral