news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus prank KDRT dan laporan palsu Baim Wong dan Paula Verhoeven..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Polda Metro Jaya Bakal Ambil Langkah Restorative Justice, Buntut Prank KDRT dan Laporan Palsu Baim Wong-Paula

Polda Metro Jaya bakal ambil langkah Restorative Justice, Buntut prank KDRT dan laporan palsu Baim Wong-Paula Verhoeven hingga dipolisikan oleh Tengku Zanzabela
Kamis, 6 Oktober 2022 - 19:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeve kembali menuai perbincangan publik terkait konten prank terbarunya. Walau telah meminta maaf, Baim tetap dipolisikan. Adapun Polda Metro Jaya bakal ambil langkah Restorative Justice, Buntut prank KDRT dan laporan palsu Baim Wong-Paula, Kamis (6/10/2022)

Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini yakni Paula Verhoeven pura-pura di-KDRT dan melapor ke polisi.

Polda Metro Jaya Bakal Ambil langkah Restorative Justice, Buntut Prank KDRT dan Laporan Palsu Baim Wong-Paula

 Kombes Pol Endra Zulpan. (ist)

Ulah prank video konten kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven berujung akan laporan polisi.

 Kendati adanya laporan yang dilayangkan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polda Metro Jaya menyebut bakal mengutamakan langkah restorative justice. 

"Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya nanti langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang nanti dianggap masyarakat tidak benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media saat dikonfirmas Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Zulpan menjelaskan langkah tersebut dilakukan pihaknya dengan mengutamakan pendalaman pemeriksaan terhadap terlapor Baim Wong dan Paula Verhoeven.  

Menurutnya pihak Polres Metro Jakarta Selatan bakal segera melayangkan panggilan terhadap pasangan suami istri (pasutri) itu guna menjalani pemeriksaan. 

"Nanti digali lagi apakah betul memang tujuannya itu becanda atau mencari keuntungan di medsos yang dia kelola itu, nanti kan sampaikan," ungkapnya.  

Sementara kata Zulpan, dalam pemeriksaan secara mendalam itu pihak kepolisian bakal mencari tahu motif ulah prank oleh pasutri tersebut.  

Hal itu semata-mata dilakukan pihak kepolisan guna memastikan adanya pelanggaran tindak pidana terkait konten prank video KDRT tersebut.  

"Nanti kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana apalagi meniatkan ke kejahatan dia dipidana, nah itu maksudnya restorative," katanya.  

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral