Dede Yusuf.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Syifa Aulia

Komisi X DPR Batal Rapat Bersama PSSI, PT LIB, dan Panpel Terkait Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 4 Oktober 2022 - 17:20 WIB

Jakarta - Komisi X DPR RI batal menggelar rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ketua Umum PSSI, PT. Liga Indonesia Baru (LIB), dan panitia pelaksana (Panpel) membahas tragedi Kanjuruhan hari ini.

Menurut informasi resmi dari Komisi X, rapat dibatalkan karena ketiga pihak undangan masih berada di Malang, Jawa Timur.

"Yth. Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota Komksi X, melaporakan terkait RDP dan RDPU dengan Ketua Umum PSSI, LIB dan Panpel, Selasa 4 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB tidak bisa dilaksanakan, karena mereka sedang berada di Malang dan belum bisa menghadiri undangan Komisi X, terima kasih," demikian bunyi pesan WhatsApp untuk anggota Komisi X.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat tersebut. Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui kepastian jadwalnya.

Menurut dia, Komisi X masih menunggu hasil perizinan dari pimpinan DPR RI.

"Pasti (jadwalkan ulang rapat), tinggal tunggu izin Pimpinan DPR aja," kata politikus Partai Demokrat saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengatakan, rapat pembahasan tragedi Kanjuruhan itu bakal berlangsung pukul 13.00 WIB hari ini.

"Besok (Senin rapat) jam 13.00 WIB dengan PSSI, LIB, dan Panpel," kata Hetifah kepada tvonenews, Senin (3/10/2022).

Selain itu, ia mengatakan Komisi X juga akan melakukan rapat bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kepolisian RI, perwakilan supporter, dan stasiun televisi Indosiar selaku pemegang hak siar.

Hetifah menambahkan, Komisi X mendesak melakukan investigasi atas peristiwa tersebut. Selain itu, pemerintah juga harus mencari pihak yang bertanggung jawab atas tragedi yang menyebabkan kematian ratusan orang dan ratusan luka-luka.

Adapun pihaknya juga telah menentukan pihak-pihak yang tergabung dalam tim investigasi.

"Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga," ujar dia. (saa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral