Polisi menembakkan gas air mata untuk membubatrkan suporter di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Benarkah Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan pada Tragedi Kanjuruhan? Ini Analisa dari YLBHI

Minggu, 2 Oktober 2022 - 11:23 WIB

Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga penggunaan kekuatan yang berlebihan melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan, dan saling bertabrakan," kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/10/2022).

Hal tersebut, katanya, diperparah dengan jumlah penonton yang melebihi kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari.

Lebih lanjut, Isnur mengatakan penggunaan gas air mata juga jelas dilarang oleh FIFA, di mana dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

"Hal tersebut yang membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini," ujarnya.

YLBHI menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan pelanggaran HAM dengan meninggalnya ratusan korban jiwa dan ratusan lainnya terluka di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral