- Kolase tvonenews.com
Publik Bertanya, Kapolri Listyo Sigit Bocorkan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Begini Katanya..
Jakarta - Publik Bertanya soal belum dilaksanakannya Sidang Kode Etik Polri bagi Brigjen Hendra Kurniawan, sebagai salah satu tersangka Obstruction Of Justice. Kapolri Listyo Sigit Prabowo membocorkan kapan pelaksaan sidang tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan juga bertolak ke kediaman keluarga Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, menggunakan Private Jet pada malam saat pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo terjadi.
Publik Bertanya, Kapolri Listyo Sigit Bocorkan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Begini Katanya..
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui ada kendala belum digelarnya atau sudah empat kali ditunda sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan selaku tersangka kasus obstruction of justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
“Ya (ada kendala), karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit,” kata Sigit di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Namun, Sigit menegaskan pada prinsipnya tidak ada masalah belum digelarnya sidang etik terhadap Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Menurut dia, sidang etik Brigjen Hendra akan digelar pekan depan.
Akan tetapi, Sigit tidak menyebutkan kapan pelaksanaan waktu sidang etik untuk Brigjen Hendra Kurniawan tersebut. Terpenting, Sigit berjanji sidang etik Brigjen Hendra tidak akan ditunda-tunda lagi. “Tidak ada (pengunduran lagi),” jelas dia.
Sempat ditunda
Sebelumnya diberitakan, sampai saat ini Polri belum menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Total sudah 3 kali sidang etik Brigjen Hendra terus ditunda.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan memang hingga saat ini pihaknya masih terus menuntaskan sidang etik terhadap 35 personel yang diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, dia melimpahkan masalah sidang etik itu ke Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
"Masih ada beberapa yang berproses untuk etik termasuk salah satunya Brigjen Hendra Kurniawan. Nanti Pak Kadiv Propam jelaskan tapi itu sudah jadi bagian yang harus kita tuntaskan, karena ada 35 harus kita tuntaskan," ujar Sigit di Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022.