news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • ANTARA

Ikut Terseret Skenario Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi Demosi Setahun

Seperti diketahui, sidang KKEP tersebut buntut dari kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Jumat, 30 September 2022 - 06:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Buntut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, anak buah Ferdy Sambo dijatuhi sanksi administrasi.

Ikut terseret dalam skenario pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, mantan Kabag Renmin Divpropam Polri, Kombes Murbani Budi Pitono dijatuhi sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama setahun.

Sanksi tersebut merupakan buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah Ferdy Sambo pada Juli lalu.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik kepada Kombes Murbani, mantan anak buah Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divpropam Mabes Polri, Rabu (28/9/2022).

 

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. (Antara)

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Kombes Murbani terbukti melanggar terkait ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

"Pelanggar dikenakan sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," ujar Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Brigjen Ramadhan menjelaskan Kombes Murbani juga memiliki kewajiban meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan.

Menurut dia, atas putusan tersebut, pelanggar tidak mengajukan banding terkait kesalahan dalam menjalankan tugas.

"Pelanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan Pasal 6 ayat (2) huruf B Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.

Seperti diketahui, sidang KKEP tersebut buntut dari kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Sidang KKEP terduga pelanggar Kombes Pol MBP dilaksanakan pada Rabu tanggal 28 September 2022 pukul 10.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri," kata Ramadhan.

Babak Baru Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan istri, Putri Ferdy Sambo | Brigadir Yosua. (kolase tvOnenews.com)

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan 7 tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sudah lengkap secara formil maupun materiil.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022).

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral