- Kolase tvonenews.com
Pengacara Brigadir J Desak Agar Putri Candrawathi Ditahan: Semakin Diduga Merekayasa Kebohongan-kebohongan Lagi
Kamaruddin Simanjuntak bertedak rebut kepolisian dari Mafia
Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yohsua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait proses sidang tersangka Ferdy Sambo Cs bakal digelar setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut dia, agenda sidang Ferdy Sambo menjadi tolak ukur kebenaran akan ditegakkan dari tangan mafia. "Kita harus kompak. Kita harus merebut kepolisian dari tangan mafia-mafia yang suka setor doa (dorongan amplol)," kata Kamaruddin Simanjuntak di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin menjelaskan pihaknya bakal mengawal terus perkara tersebut hingga P-21 tahap dua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurutnya, proses P-21 tahap dua berkas perkara berikut barang bukti dengan para tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan dari penyidik Polri.
"Kemudian setelah P-21 tahap dua atau P-22, maka paling lambat dua minggu akan dibacakan surat dakwaan di PN Jaksel," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya berharap pimpinan PN Jaksel dapat menunjuk majelis sidang dengan baik.
Sebab, dia mengaku kasus tersebut memerlukan pihak-pihak titipan Tuhan yang harus dijaga.
"Kita berdoa supaya Tuhan membantu Ketua PN Jaksel untuk menunjuk majelis dengan cara membuat penetapan supaya nanti hakimnya, misalnya 35 atau 7 adalah hakim-hakim yang betul-betul wakil Tuhan," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Mereka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun.
Sementara itu, kasus lainnya adalah obstruction of justice atau menghalang-halangi jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Terdapat 7 orang yang semuanya anak buah dari Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, diantaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Jangan lupa tonton berita update lainnya dan Subscribe tvOneNews