- Tim tvOne / Julio Trisaputra
Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Akan Memerah-Putihkan Persidangan Pertama Kasus Brigadir J, Begini Katanya
Jakarta - Pengungkapan pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki babak baru, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaang Agung. Adapun pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tegaskan akan memerah-putihkan persidangan pertama kasus Brigadir J, Jumat (30/9/2022).
Kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang didalangi oleh atasannya sendiri yakni Mantan Kadiv Propam Polr Irjen Ferdy Sambo. Kini telah bergulir selama lebih dari dua bulan dan masih menjadi sorotan publik atas belum terungkapnya beberapa fakta.
Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Akan Memerah-Putihkan Persidangan Pertama Kasus Brigadir J, Begini Katanya..
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J memberi tanggapan soal kabar baik atas dinyatakannya lengkap berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Kejagung (Kejaksaan Agung).
Kamaruddin terlebih dahulu menuturkan soal proses kelengkapan berkas perkara bahwa saat itu ketika sedang ada kegiatan di Polda Medan pada hari sabtu yang lalu, ia melihat ada orasi di depan halaman Polda.
"Pemuda Batak Bersatu yang pakai baju merah, disitu saya katakan bahwa mereka juga mengawal perkara ini (Brigadir J) dan mereka buktikan hari senin, mereka turun di halaman Jaksa Agung."
"Dan nanti pada saat sidang pertama kali, horas bangso batak, pemuda batak bersatu ditambah dengan ormas lainnya akan memerah-putihkan dari sabang sampai merauke." ucapnya di Acara Kabar Petang tvOne, pada kamis 29/7/2022.
Oleh : Tim TvOneLanggeng PujiKetua tim Pengacara Keluarga Brigadir J ini menerangkan proses hingga berkas perkara bisa telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Ia menyatakan bahwa untuk menjalani proses persidangan, Tim pengacara mengantongi 11 orang saksi, termasuk dirinya sebagai pelapor.
"Kemudian hari minggu saya bersama penyidik tipidum Polri turun ke jambi, tepatnya di Polda Jambi. Menghadirkan 11 orang saksi untuk melengkapi berkas penyidik, sesuai P19 nya penuntut umum.
"Maka karena sudah berhasil melengkapi dari 11 saksi ini, maka waktu itu saya katakan, hari senin kami daftarkan ini segera ke Kejaksaan Agung,
kemudian paling lambat selasa atau rabu ini sudah P21, jadi artinya sudah sesuai rancangan kita. sehinga setelah P21, terbukti perkataan jaksa agung semalam. Maka segera akan dilakukan P21 tahap 2.