- Tvonenews.com/Rika Pangesti
Dihadapan Ketua Komnas HAM, Lukas Enembe Telepon Direktur Penyidik KPK
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi rumah pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua pada Rabu (28/9/2022).
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan saat menjenguk Lukas, pengacara Lukas Enembe berinisiatif menghubungi Direktur Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam pertemuan (di rumah Lukas) tersebut sempat terjadi perbincangan dalam satu telepon yang diinisiatif Roy pengacara bapak Lukas Enembe," ungkap Taufan saat dihubungi, Rabu (29/9/2022).
Kata Taufan, dalam percakapan di telepon itu, Dirdik KPK menjelaskan sebuah cara untuk menangani kasus Lukas.
"Dengan Bapak Asep Direktur Penyidikan KPK, dimana Bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan Bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK," ucap Taufan.
Namun, menurut Taufan, dalam perbincangan itu terlihat belum terjadi pemahaman bersama.
"Kemudian kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum bapak Lukas Enembe," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Ahmad Taufan Damanik mengakui bahwa pihaknya menerima undangan dari pihak keluarga besar Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk mendatangi Papua.
"Kami mendapatkan undangan dari keluarga besar Lukas Enembe untuk menjenguk dan melihat kondisi bapak Lukas Enembe," ungkap Taufan, saat dihubungi Kamis (29/9/2022).
Taufan mengatakan, di Papua, Komnas HAM bertemu langsung dengan beberapa pihak terkait seperti dokter pribadi Lukas, pengacara Lukas, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan beberapa elemen masyarakat. (rpi/ree