Sumber :
- Tvonenews.com/Rizki Amana
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Roy Suryo Segera Hadapi Persidangan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Kamis, 29 September 2022 - 16:23 WIB
Diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait aksinya mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI, Jokowi.
Akibat aksinya tersebut Roy Suryo dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (raa/ree)