- Kolase Tvonenews.com
Power Kubu Ferdy Sambo Makin Bertambah, Febri Diansyah Bisa Bantu Sambo dan Putri Lolos dari Hukuman?
Jakarta - Nama eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tengah menjadi perbincangan panas setelah keputusannya bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Kamis (29/9/2022).
Sadar namanya tengah diperbincangkan, mantan jubir KPK Febri Diansyah pun membenarkan bahwa dia sudah bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut eks jubir KPK, Febri Diansyah, dia sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sejak satu minggu lalu, sebelum dia mengumumkan bahwa dia menerima tawaran tersebut.
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, kini bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (istimewa)
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) untuk perkara kasus pembunuhan Brigadir J, sejak beberapa minggu lalu," kata Febri Diansyah setelah dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Saat diminta bergabung, kata Febri Diansyah, dia menekankan bahwa akan berlaku secara objektif. Sebab, katanya, menjadi advokat salah satu kewajibannya adalah mendampingi.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri (Putri Candrawathi), saya akan dampingi secara objektif dan faktual," katanya.
Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Untuk diketahui, Febri Diansyah akan bergabung dengan Arman Haris, Sarmauli Simangunsong, dan sesama eks KPK, Rasamala Aritonang sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sosok eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang. (tvonenews.com)
Ya, selain Febri Diansyah yang mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang pun diketahui bekas anggota antirasuah tersebut, dan kini bersama Febri sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Konsultasi ke Lima Ahli Hukum
Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tergabung dalam tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan sudah berkonsultasi dengan lima orang ahli hukum dalam membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi objektif.
“Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum. Ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi,” ujar Febri Diansyah dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/9/2022).
Adapun Febri Diansyah mengatakan dari lima ahli pidana yang didatangi tiga diantaranya adalah profesor.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah. (ist)
“Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum,” kata Febri.
Para ahli pidana itu dikatakan oleh Febri berasal dari empat universitas yang ada di Indonesia.
“Lima ahli hukum ini sebagian besar adalah ahli hukum pidana yang tentu saja memahami pidana, dari 4 perguruan tinggi di beberapa daerah,” kata Febri.
Febri berharap apa yang telah ia dan timnya lakukan dapat menjadi kontribusi dalam menjaga proses hukum menjadi lebih objektif.
“Semoga itu bisa berkontribusi untuk menjaga proses hukum ini agar lebih objektif kedepan dan kami tentu tetap berharap masyarakat berkenan menerima meskipun sedikit penjelasan yang kami sampaikan nantinya," kata Febri Diansyah.
Diketahui, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.
Dengan bergabungnya kedua mantan pegawai KPK itu, maka tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Ingin Berkontribusi
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menyadari banyak pihak kecewa karena dia memutuskan untuk membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya menyadari banyak yang kecewa. Namun, tanpa bermasud apa pun, saya ingin analisis dilakukan dengan basis fakta," ujar Febri Diansyah di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Alasannya masuk dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah untuk berkontribusi dalam proses hukum. Menurut Febri, hukum harus objektif dalam pengusutan sebuah perkara.
"Semoga itu bisa berkontribusi untuk menjaga proses hukum ini agar lebih objektif ke depan," jelasnya.
Febri meminta masyarakat juga bisa menerima penjelasan dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kami tentu tetap berharap masyarakat berkenan menerima, meskipun sedikit," imbuhnya.
Akui Kasus Sulit
Febri Diansyah mengakui kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sulit untuk mengungkap perkembangannya.
Dia juga menyadari banyak pihak yang kecewa terkait perkara yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya menyadari, kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," ujar Febri.
Menurut dia, kesulitan dalam menangani perkara tersebut ialah soal sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi.
"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," jelasnya.
Kendati demikian, Febri mengatakan akan mendampingi hukum kasus tersebut agar terungkapnya fakta-fakta dipersidangan.
Menurutnya, hal tersebut menjadi niat awal dirinya menerima pekerjaan sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Dalam konteks niat, kami sampaikan dan harapkan adalah ada fakta-fakta yang diungkap secara pertimbangan dan analisis yang didasarkan kejadian yang objektif," imbuhnya
Sudah Bertemu Ferdy Sambo
Menurut Febri, pihaknya telah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo disebut mengakui semua perbuatannya sehingga Febri Diansyah menyetujui menjadi tim penasihat hukumnya.
"Kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif. Kami menuanggupinya dan dia (Ferdy Sambo) memegaskan bahwa dia mengakuo sejumlah perbuatan yang dilakukan kepada Brigadir J," tambah dia.
Febri menjelaskan Ferdy Sambo bahkan mengatakan bakal mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dalam proses hukum yang objektif.
Menurut dia, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya karena tersulut emosi sehingga perbuatannya menewaskan Brigadir J.
"Seperti yang disampaikan Bang Arman tadi, ada satu bagian yang disampaikan langsung pada saat itu bahwa Ferdy sambo dalam kondisi sangat emosional," jelasnya.
Oleh karena itu, Febri mengaku siap mendampingi proses hukum tersebut dengan cara masuk sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia menegaskan sejak awal diminta menjadi tim penasihat hukum, dirinya hanya ingin mencari dan menegakkan fakta-fakta yang terjadi dalam perkara tersebut.
"Saya sejak awal bilang bisa memberi pendampingan hukum jika fakta-fakta dikeluarkan agar proses hukum objektif," imbuhnya.
Langkah-Langkah yang Sudah Diambil
Selain eks Jubir KPK Febri Diansyah, personel baru di tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah Rasamala Aritonga.
Setelah menjadi tim penasihat hukum, Febri Diansyah dan Rasamala mengaku telah memperisapkan langkah-langkah jitu dalam mengurus perkara tersebut.
Menurut Febri, dirinya dan Rasamala serius dalam mendampingi secara objektif kasus dua kliennya tersebut.
"Pertama, kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah Magelang, Jawa Tengah. Kami mendatangi rumah Magelang," ujar Febri.
Di sana, dia menganalisis bagaimana situasinya. Selanjutnya, Febri mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh berkas kasus tersebut.
"Kedua, kami mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis. Kami percaya objekticitas tidak bisa didapatkan jika belum berupaya mengumpulkan fakta-fakta. Jadi, kami melakukan pendalaman terhadap materi yang sudah ada," jelasnya.
Selain itu, Febri menerangkan dirinya telah berdiskusi tentang kasus tersebut dengan para ahli hukum.
Dia mengatakan terdapat lima ahli hukum, yang mana tiga ialah profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum.
"5 ahli hukum ini sebagian besar ahli hukum pidana dari empat perguruan tinggi di beberapa daerah. Kami juga melakukan diskusi dengan 5 psikolog," imbuhnya.
Menurut dia, psikolog dibutuhkan karena relevansinya dengan kejiawaan seseorang.
"Maka kami melakukan diskusi dengan 5 psikolog baik guru besar psikologi ataupun ahli psikologi klinis atau psikologi forensik," tambahnya. (lpk/act/abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com: