- IG @lambe_turah
Viral Video Permohonan Putri Candrawathi Minta Tidak Ditahan dalam Kasus Brigadir J, Netizen: Putri Bikin Gedeg Se-Indonesia
Jakarta – Viral di jagat maya sebuah video yang menampilkan kuasa hukum Putri Candrawathi yang mengajukan permohonan istri Ferdy Sambo tersebut agak tidak ditahan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Viral Video Permohonan Putri Candrawathi Minta Tidak Ditahan dalam Kasus Brigadir J, Netizen: Putri Bikin Gedeg Se-Indonesia
Sebuah video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Rabu (28/9/2022), menampilkan kuasa hukum Putri Candrawathi yang menggelar konferensi pers. Diketahui, menjelang sidang, pengacara Putri meminta agar kliennya tersebut tidak ditahan.
¨ Mon Maap...
Jangankan dibawah 2 taon..
Kemaren abis lairan aja langsung masuk kok... terusss????¨ tulis akun Instagram @lambe_turah.
Pengacara Putri Candrawathi (sumber: IG @LAMBE_TURAH)
Dalam unggahan tersebut, si pengacara Putri Candrawathi menyampaikan beberapa poin dalam konferensi pers terkait penahanan sang istri Ferdy Sambo.
¨Mengenai bahwa apakah Putri Candrawathi akan siap untuk di tahan ? pada prinsipnya saya sampaikan tidak ada orang yang siap untuk di tahan. Tidak ada satu pun manusia atau orang siap untuk ditahan tetapi saya menyampaikan bahwa terkait penahanan adalah kewenangan dari penyidik,¨ ucap kuasa hukum Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kesehatan dan memiliki anak dibawah usia 2 tahun.
“Dan nanti pada saat tumpahan keadilan itu akan menjadi keputusan subjektifnya dari Jaksa Penuntut Umum, Namun, kami selaku pihak kuasa hukum pasti memohon kepada penyidik atau Jaksa Penuntut Umum agar dapat pertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, yaitu kondisi kesehatan klien kami khusunya menjelang proses peradilan dan klien kami juga masih memilik anak di bawah usia 2 tahun,¨ sambungnya.
Di slide selanjutnya, video menampilkan pengacara Putri Candrawathi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.
¨Pasti kami sesuai yang diatur oleh UHAM akan mengajukan surat permohonan untuk tidak melakukan penahanan seperti yang kami ajukan pada saat proses pemeriksaaan sebagai tersangka. Kesiapan beliau tadi saya sudah jelaskan bahwa kondisi kesehatan klien kami itu memang saat ini masih dalam perawatan atau masih berkonsultasi dengan psikiater,¨ pungkas pengacara Putri Candrawathi.
“Nanti juga apabila kepihak kejaksaan atau penyidik melakukan penahanan kami akan berkoordinasi untuk tetap dapat dilakukan perawatan. Demikian saya sampaikan,¨ sambungnya.
Unggahan itu pun langsung menuai berbagai komentar netizen.
¨Utk putri yg satu ini emang bikin gedeg seindonesia,¨ tulis netizen.
¨Iya kasusnya jangan di tahan tahan... Langsung Masuk BUI aja.....,¨ kata netizen.
¨Klw hukum dunia g adil hukum tuhan saja pasti sangatt lebih adil,¨ ujar netizen. (rka)