- dpr.go.id
Habiburokhman Minta Maaf Terkait Ketua IPW Tak Boleh Masuk ke Gedung DPR
Saat hadir di depan Gedung DPR RI, IPW diarahkan oleh Pamdal lewat pintu belakang. Hal tersebut menurutnya tidak seharusnya terjadi lantaran IPW membawa juga surat undangan terkait agenda pertemuan IPW dengan MKD yang ditandatangani oleh pimpinan DPR.
"Dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," jelas Sugeng.
Atas kejadian tersebut, IPW memutuskan untuk balik kanan dan membatalkan pertemuannya dengan MKD.
"Saya sampaikan kepada Pak Habiburokhman Wakil Ketua MKD sempat komunikasi itu sebagai koreksi saya kepada DPR. Kalau diundang kami akan datang lagi," pungkasnya. (saa/ree)