Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Antara

Setelah Kasus Penembakan Brigadir J Selesai, Ini Tiga Tugas Prioritas Polri Hingga Akhir Tahun 2022

Minggu, 25 September 2022 - 14:13 WIB

Jakarta - Polri memiliki tiga tugas prirotas yang harus dituntaskan hingga akhir tahun ini, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketiga tugas prioritas tersebut akan menjadi fokus Polri setelah menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J dan juga pelanggaran kode etik.

“Setelah (kasus Brigadir J) dituntaskan, tugas Polri fokus pada tiga hal tahun ini,” kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika salah satu dari tiga tugas itu adalah pengamanan dan pengawalan seluruh rangkaian kegiatan Presidensi G20 di Bali bulan November mendatang.

Untuk memastikan kesiapan pengamanan serta pengawalan pada agenda G20 mendatang, Kapolri memimpin langsung video konferensi dengan tiga kapolda yang terlibat dalam tugas pengamanan, yakni Polda Bali, Polda Jawa Timur, dan Polda NTB, serta diikuti pejabat utama (PJU) yang terlibat

“G20 ini agendanya bulan Oktober sudah meningkat, pelaksanaannya tanggal 12 November nanti, inti dari pada seluruh rangkaian kegiatan G20,” kata Dedi.

Selain itu yang menjadi fokus kedua Polri adalah mempersiapkan Operasi Mantab Brata yang bertujuan untuk pengamanan tahapan Pemilu tahun 2024 yang proses tahapannya akan dimulai pada bulan Oktober hingga Desember tahun ini. 

“Sekarang sudah mulai masuk ada beberapa tahapan pemilu,” kata Dedi.

Lalu yang akan menjadi fokus terkahir Polri pada tahun 2022 ini adalah tugas di akhir tahun terkait dengan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang.

“Ini fokus Polri agar semua event (peristiwa) nasional dan internasional di Indonesia dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan sukses dalam rangka Indonesia maju,” kata Dedi.

Terkait kasus penembakan Brigadir J, kata Dedi, saat ini tim khusus (timsus) fokus pada penuntasan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana (Pasal 340 subsider 338) dan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) sebanyak tujuh tersangka.

“Yang penting dari propam masih memiliki tunggakan 20 sidang etik yang harus dituntaskan, setelah itu dituntaskan, tugas Polri fokus pada tiga hal tahun ini,” kata Dedi. (ant/akg)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral