- Instagram @hj.Hasnaenii.se.mm
Demokrat Bantah Hasnaeni 'Wanita Emas' Kadernya, Jubir: Dia Kader PDIP, Ahok Garis Keras
Hasnaeni Si 'Wanita Emas'. (Ist)
Hasnaeni terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun pada tahun 2016-2020.
Dirinya terkena kasus tersebut semasa menjadi direktur PT Misi Mulia Metrikal. Sebelum dirinya menjadi tersangka, ia telah melewati berbagai jenjang karir.
Hasnaeni sempat terjun di dunia hiburan Tanah Air dengan nama Mischa S Moein sebagai nama panggungnya. Dilansir dari berbagai sumber, Hasnaeni juga sempat membintangi sebuah sinetron di televisi tanah air, seperti Jin dan Jun juga Saras 008.
Tidak hanya itu, Mischa S Moein juga sempat membintangi sebuah iklan merek televisi kenamaan di tahun 2000an dan sempat memiliki sebuah production house.
Kemudian, Hasnaeni mundur dari dunia hiburan Tanah Air untuk mencoba memilih jalan baru yakni terjun ke dunia bisnis.
Dirinya pernah mengakui lebih menyukai pekerjaannya sebagai seorang pebisnis dibandingkan menjadi seorang artis. Sebab penghasilan artis yang tidak seberapa meski telah bekerja keras.
Hingga akhirnya ia menjadi seorang direktur dari PT. Misi Mulia Metrikal. Hingga akhirnya ia memutuskan menjadi bagian dari dunia politik dengan menjadi ketua umum dari Partai Era Masyarakat Sejahtera pada 2020 lalu.
7 Tersangka Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020.
Tersangka baru tersebut yakni Hasnaeni Moein alias Wanita Emas selaku Direktur PT Misi Mulia Metrikal.
Penetapan tersangka itu pun diwarnai aksi penjemputan paksa oleh pihak Kejagung RI.
Bahkan video penjemputan paksa Wanita Emas viral dengan merekam tersangka yang meronta-ronta dijemput puhak Kejagung saat berada di salah satu rumah sakit.
"Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan Pasal 2 Pasal 3 UU anti korupsi dugaan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Tak cukup sampai di situ, pihak Kejagung RI turut serta menatapkan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada periode 2016 - 2020.