Sumber :
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Hasnaeni Si 'Wanita Emas' Histeris saat Dijemput Paksa, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias "Wanita Emas" dari rumah sakit. terkait dugaan korupsi
Jumat, 23 September 2022 - 00:52 WIB
Sedangkan, Kutandi menuturkan satu tersangka lainnya berinisial SJ bakal segera diinformasikan puhak Kejagung RI ke publik.
"1 belum dirilis nanti hari ini kita rilis seluruhnya secara tertulis atas nama SJ," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, Kejagung RI meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020 ke tahap penyidikan.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu pihak Kejagung RI mencatat kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,5 triliun.
Penyimpangan tersebut diduga telah terjadi ketidaksesuaian ketentuan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk dalam beberapa kegiatan. (raa/ppk/ant/mut)