Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM dan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Respons Tegas Pengacara Brigadir J Soal Pernyataan Komnas HAM Perintah Menembak bukan Membunuh: Statement Keliru!

Kamis, 22 September 2022 - 07:05 WIB

Jakarta - Lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang masih berjalan, usai penetapan lima tersangka. Adapun kini respon tegas Pengacara Brigadir J soal pernyataan Komnas HAM perintah menembak bukan membunuh: Statement keliru, Kamis (22/9/2022).

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta munculnya kembali terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan dan pernyatan dari Komnas HAM.

Respon Tegas Pengacara Brigadir J Soal Pernyataan Komnas HAM Perintah Menembak Bukan Membunuh: Statement keliru..

Ahmad Taufan Damanik dan Ferdy Sambo. (ist)

Pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang menyatakan terkait perintah penembakan terhadap Brigadir J yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Taufan menyebutkan bahwa perintah yang datang dari Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada Bharad E hanya sebatas menembak, dan bisa saja tidak termasuk untuk membunuh Brigadir Yoshua.

Pengacara Brigadir J angkat bicara soal pernyataan Komnas HAM 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral