- Kolase tvonenews.com
Pengacara Brigadir J Tegaskan Tak Akan Mundur Dampingi Kasus Brigadir J: Hanya Ada Dua Alasan Buat Kami Mundur
Jakarta - Muncul isu soal tim Pengacara Brigadir J menyerah dan memundurkan diri dalam mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Adapun kini Pengacara Brigadir J tegaskan tak akan mundur dampingi kasus Brigadir J, Sebut hanya ada dua alasan buat mereka mundur, Selasa (20/9/2022).
Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta munculnya kembali terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan.
Pengacara Brigadir J Tegaskan Tak Akan Mundur Dampingi Kasus Brigadir J: Hanya Ada Dua Alasan Buat Kami Mundur..
Martin Lukas Simanjuntak selaku Pengacara Brigadir J menerangkan soal keluarga Brigadir sudah lelah, karena menilai belum ada titik terang untuk keadilan bagi keluarga mendiang Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Yang lelah itu pak samuel yah, kalau ibu, tante dan adik dan kaka Yoshua tidak (lelah). Mereka masih semangat," ujarnya saat jadi narasumber di Kabar Petang tvOne, pada senin (19/9).
Ia pun menyebutkan isu terkait tim pengacara keluarga Brigadir J yang mundur, Martin Lukas Simanjuntak menegaskan informasi atau isu adalah hoax.
"Itu hoax teman-teman, dua hal yang memungkinkan kami mundur. Yang pertama adalah kuasa kami dicabut atau yang kedua Tuhan Yesus datang untuk kedua kali, selain itu kita nggak akan pernah mundur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Martin menuturkan bahwa dirinya dan tim Pengacara Brigadir J tidak akan gentar untuk tetap memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi kasus ini.
"Mau disuap kita nggak pernah terima, mau ditembak kepala kita sudah siap. jadi tidak ada kata mundur dalam perjuangan ini." tegasnya.
"Memang kritik ini lebih tepat disematkan untuk penyidik yah, kenapa perkembangan perkara ini sangat pasif dilaporkan kepada kami, padahal kami adalah pelapor. Jadi bang Kamaruddin mengatakan bahwa kita siap-siap kecewa, ya wajar-wajar saja." sambungnya.
Bahkan, Menurut Martin, Tim Pengacara yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak itu menilai tim penyidik yang dibentuk Kapolri, tidak kooperatif memberikan informasi terbaru dari jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.